Pengadilan Israel Izinkan Orang Yahudi Lakukan Peribadatan di Masjid Al-Aqsa
Yerusalem, NPC – Pengadilan pendudukan Israel memutuskan untuk mengizinkan orang Yahudi melakukan peribadatan terbatas di halaman Masjid Al-Aqsa. Pengadilan yang disebut Magistrate’s Court di Yerusalem itu memerintahkan pasukan pendudukan Israel untuk mencabut surat perintah deportasi yang dikeluarkan terhadap pendeta Yahudi Aryeh Lebo yang mencegah dia untuk mengunjungi Al-Aqsa karena mengadakan ritual Talmud di sana. Keputusan …
Pengadilan Israel Izinkan Orang Yahudi Lakukan Peribadatan di Masjid Al-Aqsa Read More ยป