• Tentang Kami
    • Sejarah NPC
    • Visi dan Misi
    • Legalitas
    • Rekening NPC
    • Kontak
  • Blog
    • Berita
    • Kegiatan
    • Penyaluran
    • Publikasi
  • NusantaraCare
  • PalestinaCare
    • Pangan
    • Air dan Sanitasi
    • Kesehatan
    • Pembangunan dan Renovasi
    • Pendidikan dan Dakwah
    • Anak Yatim
    • Pemberdayaan dan Pelatihan
    • Musim Dingin
    • Ramadan Ceria
    • Qurban Kasih Palestina
    • Emergency
  • Kolaborasi
    • Mitra
    • Relawan
Menu
  • Tentang Kami
    • Sejarah NPC
    • Visi dan Misi
    • Legalitas
    • Rekening NPC
    • Kontak
  • Blog
    • Berita
    • Kegiatan
    • Penyaluran
    • Publikasi
  • NusantaraCare
  • PalestinaCare
    • Pangan
    • Air dan Sanitasi
    • Kesehatan
    • Pembangunan dan Renovasi
    • Pendidikan dan Dakwah
    • Anak Yatim
    • Pemberdayaan dan Pelatihan
    • Musim Dingin
    • Ramadan Ceria
    • Qurban Kasih Palestina
    • Emergency
  • Kolaborasi
    • Mitra
    • Relawan
Donasi
Home Berita

Pengadilan Israel Izinkan Orang Yahudi Lakukan Peribadatan di Masjid Al-Aqsa

Pengadilan yang disebut Magistrate's Court di Yerusalem itu memerintahkan pasukan pendudukan Israel untuk mencabut surat perintah deportasi yang dikeluarkan terhadap pendeta Yahudi Aryeh Lebo yang mencegah dia untuk mengunjungi Al-Aqsa karena mengadakan ritual Talmud di sana.

Muhammad Thoriq by Muhammad Thoriq
Oktober 7, 2021
in Berita
Reading Time: 1 min read
0
Pengadilan Israel Izinkan Orang Yahudi Lakukan Peribadatan di Masjid Al-Aqsa

Yerusalem, NPC – Pengadilan pendudukan Israel memutuskan untuk mengizinkan orang Yahudi melakukan peribadatan terbatas di halaman Masjid Al-Aqsa.

Pengadilan yang disebut Magistrate’s Court di Yerusalem itu memerintahkan pasukan pendudukan Israel untuk mencabut surat perintah deportasi yang dikeluarkan terhadap pendeta Yahudi Aryeh Lebo yang mencegah dia untuk mengunjungi Al-Aqsa karena mengadakan ritual Talmud di sana.

Keputusan pengadilan menyatakan bahwa serangan harian oleh Lebo ke Al Quds sangatlah penting.

Baca Juga

67 Organisasi Internasional Serukan Jatuhkan Sanksi kepada Israel

Hari Ibu Internasional, Puluhan Ibu Palestina Terasingkan dari Keluarga di Penjara Israel

Keputusan ini dianggap sebagai perubahan situasi di Al-Aqsha seiring dengan meningkatnya jumlah pemukim Israel yang menyerbu masjid dan deportasi atau pengusiran puluhan jemaah Palestina, dan larangan mengibarkan bendera di halaman Al Aqsa.

Masjid Al-Aqsa secara terus-menerus menjadi sasaran pelanggaran Israel yang panjang dan kompleks. Hal ini dikarenakan jumlah penyusup Israel semakin meningkat setiap tahunnya.

Hal itu disimpulkan dari jalannya perayaan hari besar Yahudi di Masjid Al-Aqsa tahun ini, di mana agenda pembentukan moral dari kuil atau candi yang dituduhkan itu mengarah pada meledaknya situasi yang mungkin lebih besar dan lebih kejam dari tahun-tahun sebelumnya.

Dalam perayaan Tahun Baru Ibrani yang jatuh pada 8 September 2021, kelompok-kelompok Kuil Haikal Sulaiman disebutkan akan melanjutkan meniup terompet di dalam halaman Al-Aqsa untuk mengumumkan awal tahun Ibrani dari masjid yang diklaim sebagai Kuil suci mereka, dan ini telah dilakukan pada 9 September 2021 yang lalu.

Mereka juga menyerbu Al-Aqsa dengan pakaian tradisional Yahudi sepanjang hari-hari setelah Tahun Baru Ibrani, dan ini dilakukan selama 10 hari, kecuali hari Jumat dan Sabtu.

Adapun perkembangan terpenting dalam perjalanan agresi yang terus meningkat ini, diperkirakan terjadi pada April, karena tujuh hari Paskah Ibrani akan bertepatan dengan Ramadan berikutnya, khususnya pada hari-hari antara 15 dan 21 bulan itu.

Kelompok tersebut akan mencoba menyerbu Al-Aqsa setiap hari, dan mencoba untuk mempersembahkan pengorbanan Paskah di halamannya. Ini merupakan sebuah upaya yang telah mereka lakukan secara praktis sejak 2015.

Sumber: Pusat Informasi Palestina

Tags: IzinMasjid al-AqsaPengadilan IsraelPeribadatanYahudi
ShareTweetSendShare
Previous Post

NPC Gelar Pelatihan Kegawatdaruratan Bencana bagi Warga Sipil Palestina

Next Post

Pengadilan Israel Beri HaK Yahudi Beribadah di Kompleks Al-Aqsa

Next Post
Pengadilan Israel Beri HaK Yahudi Beribadah di Kompleks Al-Aqsa

Pengadilan Israel Beri HaK Yahudi Beribadah di Kompleks Al-Aqsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Perkuat Sinergitas, Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Sambangi Kantor NPC

    Perkuat Sinergitas, Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Sambangi Kantor NPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusdok Tamaddun dan MUI Kerja sama dengan NPC Gelar Daurah Baitul Maqdis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa, NPC Salurkan 5 Unit Mobil Ambulans untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NPC Sulap Gubuk Warga Gaza Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Solidaritas Internasional bersama Masyarakat Palestina, NPC Serahkan Donasi Rp315 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kontak
  • Rekening Donasi

Blog

  • Artikel
  • Berita
  • Kegiatan
  • Penyaluran
  • Publikasi

terhubung

  • Portal Donasi
  • Bantupalestina.com
  • Nusantaracare.id
  • Palestinacare.id
  • Konfirmasi

lebih lanjut

  • Mitra
  • Relawan
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
Ikuti kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Telegram
Langganan
  • Terms of Serice
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
  • Beranda
  • Portal Donasi
  • Bantupalestina.com
  • Nusantaracare.id
  • Palestinacare.id
  • konfirmasi

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Facebook Twitter Youtube Instagram Telegram
Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue