UNRWA Mulai Rehabilitasi Ratusan Rumah di Gaza

Jalur Gaza, SPNA – Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), pada Selasa (12/10/2021), mengumumkan dimulainya proses rehabilitasi ratusan rumah yang rusak parah, akibat agresi terakhir  Israel pada Mei lalu di Jalur Gaza.

Komisaris Jenderal UNRWA, Philip Lazzarini, mengatakan dalam konferensi yang diadakan di depan salah satu rumah yang rusak di kamp Al-Shati milik pengungsi Palestina, di sebelah barat Kota Gaza.

Ia manyatakan bahwa prioritasnya untuk memperbaiki sebanyak 1.200 rumah yang rusak milik keluarga pengungsi Palestina yang rusak parah, sehingga mereka tidak mampu kembali ke rumah.

“Sebanyak 7.000 keluarga, juga akan diberikan bantuan penuh,” kata Lazzarini.

Ia menunjukkan bahwa UNRWA membutuhkan sekitar 20 juta dolar Amerika Serikat untuk menangani kebutuhan di Jalur Gaza untuk merehabilitasi rumah yang hancur.

Lazzarini juga menegaskan bahwa UNRWA tidak memiliki uang tunai yang memungkinkan untuk melakukan pembayaran gaji sekitar 28.000 karyawan, yang bekerja di kantor pusat, selama bulan November dan Desember mendatang.

Lazzarini mengungkapkan keprihatinannya terkait defisit anggaran UNRWA yang terus berlanjut, yang membahayakan berlanjutnya penyediaan layanan dan bantuan kemanusiaan.

“Harus ada pendanaan yang berkelanjutan bagi UNRWA untuk mengatasi berbagai masalah, karena semua layanan berisiko jika kami tidak memiliki dana,

Berbicara tentang perjanjian kerja sama antara UNRWA dan pihak Washington, Lazzarini menyangkal adanya persyaratan politik, atau perjanjian yang dapat mempengaruhi mandat UNRWA, atau bertentangan dengan nilai-nilai yang menjadi komitmen UNRWA.

Pada April lalu, pemerintahan Presiden AS, Joe Biden, mengumumkan pemulihan dukungan keuangan bagi UNRWA, yang diperkirakan mencapai 150 juta dolar.

Sementara itu, Badan Eksekutif untuk Pengungsi Palestina di Tepi Barat, menyatakan bahwa di antara ketentuan perjanjian itu adalah penghentian pemberian bantuan kepada pengungsi Palestina yang tergabunga dalam Tentara Pembebasan Palestina.

“Dengan menghentikan bantuan kepada setiap pengungsi yang tergabung dalam Tentara Pembebasan Palestina atau kelompok mana pun, dan kepada siapa pun yang berpartisipasi dalam kelompok yang diklarifikasikan oleh Israel dan Amerika Serikat sebagai kelompok teroris,” sebut Badan Eksekutif untuk Pengungsi Palestina.

Badan Eksekutif untuk Pengungsi tersebut juga menjelaskan bahwa perjanjian UNRWA juga menetapkan pemantauan terhadap kurikulum Palestina, menghapus dan menghilangkan konten apa pun yang tidak sesuai dengan sudut pandang pendudukan Israel, dan juga memantau semua lembaga di bawah UNRWA.

(T.FJ/S: Palestina Today)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue