Warga Palestina di Luar Negeri Tuntut Permintaan Maaf Inggris atas Deklarasi Balfour

Yerusalem, SPNA – Wakil Sekretaris Jenderal Konferensi Rakyat Palestina di Luar Negeri, Hisham Abu Mahfouz, pada Senin (01/11/2021), kembali menuntuk permintaan maaf pemerintah Inggris atas Deklarasi Balfour dan juga menuntut Inggris membayar kompensasi, serta memikul tanggung jawab atas tragedi rakyat Palestina di berbagai tingkatan dan segala musibah yang menimpa rakyat Palestina sejak tahun 1948.

“Meskipun telah berlalu lebih dari satu abad sejak Deklarasi Balfour yang membawa bencana dan melahirkan berbagai kejahatan, suara rakyat Palestina masih lantang dan menuntut haknya untuk kembali ke desa dan kota tempat mereka diusir pada tahun 1948,” sebut Hisham Abu Mahfouz, dalam sebuah pernyataan dalam rangka memperingati 104 tahun Deklarasi Balfour.

Abu Mahfouz menegaskan bahwa rakyat Palestina yang terusir memiliki hak untuk kembali ke tanah mereka dan hak tersebut tidak akan pernah hilang.

“Proyek untuk mengerdilkan semangat perjuangan Palestina telah gagal oleh banyaknya aksi perjuangan yang terus-menerus dilakukan rakyat Palestina dalam menanggapi serangan dan kejahatan Israel, seperti kemenangan yang terjadi dalam Pertempuran Saif Al-Quds,” sebut Abu Mahfouz.

Ia meminta rakyat Palestina yang berada di mana pun untuk terus melakukan aksi penolakan terhadap Deklarasi Balfour tersebut untuk menegaskan hak rakyat Palestina yang terusir dari tanah mereka untuk kembali. Abu Mahfouz juga meminta rakyat Palestina untuk terus beraksi menghadapi proyek Zionisme dan pendudukan Israel, dengan melanjutkan jalan kesabaran, pembangkangan, dan perlawanan.

“Kami juga mengingat Yerusalem yang diduduki, Yahudisasi, dan serangan terhadap kesucian tempat umat Islam dan Kristen yang terus menjadi sasarannya. Kejahatan Israel ini mendustakan klaim Deklarasi Balfour yang menjamin kebebasan beribadah dan perlindungan tempat-tempat suci,” sebut Abu Mahfouz.

Abu Mahfouz juga menyerukan masyarakat internasional, negara, pemerintah, dan lembaga yang mendukung hak Palestina untuk dapat lebih banyak berinteraksi dengan Palestina, dan mengekspos praktik pendudukan dan kejahatan Israel, serta memberikan tekanan kepada para pendukung kejahatan tersebut.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue