Yordania Kecam Persetujuan Pembangunan 3.557 Unit Permukiman Ilegal Baru di Tanah Palestina

Amman, NPC – Kementerian Luar Negeri Yordania, pada Jumat (07/01/2022), mengutuk persetujuan otoritas pendudukan Israel terhadap pembangunan 3.557 unit permukiman ilegal baru di wilayah Palestina yang diduduki.

Juru bicara resmi Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu Al-Ful, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pelanggaran nyata dan berat terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2334.

Ia menekankan bahwa kebijakan terkait permukiman, baik pembangunan atau perluasan permukiman, dengan cara mengambil alih tanah atau menggusur penduduk Palestina, adalah tindakan ilegal secara hukum, terkutuk, dan tak bisa diterima.

Abu Al-Ful menganggapnya sebagai langkah sepihak yang merupakan pelanggaran hukum internasional, merusak fondasi perdamaian, merusak  peluang untuk mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil berdasarkan solusi dua negara, sesuai dengan resolusi legitimasi internasional.

Sebelumnya, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyatakan keprihatinan besar atas pengumuman tender Israel atas pembangunan unit permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

Utusan PBB untuk proses penyelesaian Timur Tengah, Tor Wencesland, mengatakan bahwa PBB menyatakan menyatakan keprihatinan atas pengumuman oleh otoritas Israel terkait tender pembangunan unit permukiman baru, dan kelanjutan perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Semua permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional, dan akan tetap menjadi hambatan utama bagi perdamaian, serta harus segera dihentikan,” sebut Tor Wencesland.

Data dari organisasi hak asasi manusia Israel, Peace Now, menunjukkan bahwa saat ini ada sekitar 666.000 pemukim Israel, yang tersebar di sebanyak 145 permukiman besar, dan 140 pusat permukiman lainnya (secara tanpa izin) di Tepi Barat, termasuk Yerusalem.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue