Amnesty Internasional Resmi Sebut Israel Negara Apartheid, Lalu Apa?

Yerusalem, NPC — Amnesty Internasional telah menegaskan dalam sebuah rilis pernyataan terbarunya bahwa Israel adalah sebuah negara apartheid dan mempraktikkan kejahatan kemanusiaan. Uni Eropa berjanji akan memberikan perhatian khusus terhadap pernyataan tersebut.

Amerikapun masih sangat khawatir terhadap hasil investigasi atas kematian Umar Abdul Majid As’ad (warga keturunan Palestina berkebangsaan Amerika, 78 tahun, tewas dalam sebuah operasi penangkapan oleh militer Israel di Ramallah utara pertengahan Januari lalu).

Namun demikian, Otoritas Israel seolah tidak tersentuh. Mereka baru saja menyetujui proposal untuk membangun 1.720 unit hunian baru ilegal bagi warga Yahudi di Yerusalam. Di samping rencana pembangunan permukiman ilegal lainnya di Nagev.

Aktivitas penangkapan warga Palestina di Tepi Barat terus berlangsung. Tahanan Palestina, Nasir Abu Hamid, masih berjuang melawan kanker, di tengah buruknya pelayanan kesehatan di penjara Israel.

Dan yang paling buruk adalah, Israel juga baru saja menghancurkan rumah milik Fadi Abu Syukhaidam di Yerusalem. Padahal sang pemilik telah dieksekusi oleh militer Israel akibat kasus pembunuhan warga Yahudi di dekat Masjid Al-Aqsa.

Akibatnya, anggota keluarga Fadi juga ikut menerima hukuman, dan sekarang menjadi gelandangan tanpa rumah, padahal mereka tidak melakukan tindakan kriminal apapun. Dan itu bertentangan dengan Undang-Undang Internasional, seperti yang disebutkan dalam laporan Lembaga Kemanusiaan Israel B’Tselem beberapa waktu lalu.

Mereka yang mengeluarkan kutukan dan kecaman terhadap pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel, hanya berhenti pada tahap kecaman itu saja, tanpa ada aksi nyata.

Israel tetap nyaman dengan aktivitasnya, dan nanti akan ada kecaman lagi, pelanggaran lagi, kecaman lagi. Demikian seterusnya.
Untuk memberikan efek jera kepada Israel, yang perlu dilakukan adalah mengambil beberapa sikap tegas yang membuat negara Yahudi tersebut tertekan dan tersudut. Seperti memangkas bantuan internasional dan memperkecil ruang lingkup perdagangan.

Bukan seperti yang kita lihat akhir-akhir ini. Di mana banyak negara justru berlomba menjalin hubungan diplomatik serta menggelontorkan dana puluhan miliar dolar untuk investasi di Israel.

Dan terakhir, sudah menjadi kewajiban Otoritas negara Palestina untuk berusaha sekuat tenaga agar bisa keluar dan melepas diri dari ketergantungan kepada Israel, baik secara ekonomi maupun politik.

Tanpa hal tersebut, maka mereka yang menjalankan misi normalisasi akan mendapatkan alasan yang kuat dalam usaha memulihkan hubungan diplomatik dengan Israel. Dan pada akhirnya mereka akan berhasil membuat kita lupa dengan apa yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina.

(T.HN/S: Alquds)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue