Laporan: Kejahatan dan Pelanggaran Israel selama Januari 2022

Yerusalem, NPC – Provinsi Yerusalem, pada Rabu (02/02/2022), mengeluarkan laporan tentang pelanggaran dan kejahatan otoritas pendudukan Israel di Yerusalem Januari 2022, yang merangkum sejumlah pelanggaran otoritas pendudukan Israel di Yerusalem dan kawasan di sekitarnya.

Selama bulan Januari menunjukkan seorang penduduk sipil Palestina meninggal dunia, 253 penduduk sipil ditangkap, terjadi sebanyak 26 aksi penghancuran bangunan dan fasilitas Palestina. Para pemukim Israel juga tercatat melakukan sebanyak 3.132 serbuan ke Masjid Al-Aqsha, dan berbagai pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan otoritas pendudukan Israel lainnya.

Dalam laporannya, provinsi Yerusalem meninjau pelanggaran otoritas pendudukan Israel, sebagai berikut:

Korban Meninggal

Pada tanggal 24 Desember, seorang penduduk Palestina di Yerusalem, Fahmi Abdel Rauf Ali Hamad (57 tahun), yang berasal kamp Qalandia, utara Yerusalem, meninggal dunia akibat sesak napas setelah menghirup tabung gas air mata yang digunakan tentara pendudukan Israel yang ditembakkan ke dalam kamp, tanpa memperhatikan keberadaan kantor pusat kesehatan UNRWA dan aktivitas pengungsi UNRWA, ​​di mana Ali Hamad ada di tempat tersebut untuk melakukan perawatan.

Serangan Pemukim

Serangan pemukim Israel terhadap penduduk sipil Palestina di Yerusalem, terutama yang dilakukan ekstremis Israel, telah meningkat, dengan kegagalan polisi pendudukan Israel dalam menangkap pelaku serangan.

Pemerintah Palestina di Yerusalem mencatat sebanyak 13 serangan, termasuk empat serangan menggunakan kekerasan fisik, yang paling berbahaya adalah serangan terhadap terhadap perempuan Yerusalem, Abeer Daud Abu Al-Jamal (32 tahun), dari kota Jabal Al-Mukabber. Ia diserang pada saat melewati pos pemeriksaan militer Al-Jib, yang menyebabkan rahangnya patah dan tulangnya hancur.

Selain itu, serbuan juga dilakukan oleh pemimpin pemukim ekstremis dan anggota Knesset di Sheikh Jarrah di kota Yerusalem dan lingkungan Wadi Al-Rababa di kota Silwan, selatan Al-Aqsha, dalam upaya untuk merebut tanah Palestina tersebut dan harta benda penduduk Palestina dengan mendirikan gerbang dan pagar, serta memasang kamera pengintai.

Korban Luka

Selama Januari, provinsi Yerusalem mencatat korban luka akibat penggunaan kekuatan berlebihan dan serangan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap penduduk Yerusalem di berbagai tempat di Yerusalem, di mana tercata sekitar 30 korban luka akibat peluru tajam dan peluru karet, serta pemukulan yang parah.

Ratusan lainnya tercatat mengalami sesak napas akibat menghirup gas air mata selama konfrontasi yang meletus di seluruh kota dan kamp pengungsi di Yerusalem, khususnya di kamp Qalandia, Abu Dis, Jabal Mukaber, Al-Tur, Al-Ram, Al-Isawiya, Silwan, kamp Shuafat dan sejumlah daerah lainnya di daerah barat laut Yerusalem.

Pelanggaran terhadap Al-Aqsha

Dalam pelanggaran yang jelas dan terang-terangan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha, serbuan pemukim Israel meningkat selama bulan Januari, di mana sebanyak 3.132 pemukim menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha, di bawah perlindungan ketat dari polisi pendudukan Israel.

Mereka melakukan sembahyang dan ritual Talmud secara public. Selama serbuan tersebut, mereka ditempatkan di sekitar gedung dan Masjid Bab Al-Rahma di sisi timur Al-Aqsha.

Jumlah serbuan ke Masjid Al-Aqsha meningkat sebanyak empat kali lipat dibandingkan serbuan pada pada Desember 2021, di mana sekitar 750 pemukim menyerbu Al-Aqsha.

Provinsi Yerusalem menunjukkan bahwa akibat otoritas pendudukan Israel terus menghalangi upaya perbaikan dan pemeliharaan baik di dalam maupun di luar Masjid Al-Aqsha. Hal ini menyebabkan air hujan bocor pada beberapa pintu maupun tiang di sisi timur dan dinding timur Al-Aqsha, sehingga menyebabkan karpet-karpet Masjid Marwani di Al-Aqsha tergenang air hujan dan mengalir ke Masjid Bab Al-Rahma.

Pemerintahan Provinsi Yerusalem mengingatkan bahwa otoritas pendudukan Israel menghalangi melarang pelaksanaan puluhan proyek vital dan penting di dalam kompleks Al-Aqsha.

Israel menetapkan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk pelaksanaan proyek apa pun, di mana ada beberapa proyek terhenti karena campur tangan otoritas pendudukan Israel, seperti pemulihan pekarangan luar, penyediaan fasilitas pemadam kebakaran, jaringan air, memperbaharui jaringan listrik, memperbarui jaringan pengeras suara, bahkan yang pemeliharaan harian biasa, dan proyek lain yang melayani Al-Aqsha dan para jamaah.

Penangkapan

Selama Januari, pasukan pendudukan Israel melancarkan penangkapan besar-besaran penduduk Yerusalem, di mana 253 ditangkap, termasuk perempuan, dan 27 aksi penangkapan setelah penyerbuan dan penghancuran keluarga Salhia di Sheikh Jarrah, di mana 5 anggota keluarga Salhia dan 22 aktivis solidaritas ditangkap. Sebanyak 54 ditangkap musim dingin parah pada saat Yerusalem bersalju, dengan tuduhan pelemparan batu dan salju ke pemukim dan polisi.

Dibandingkan Januari 2021, jumlah penduduk sipil Palestina di Yerusalem yang ditangkap tercatat meningkat sebanyak 170 penangkapan.

Hukuman Penjara

Pengadilan otoritas pendudukan mengeluarkan sebanyak 31 hukuman penjara terhadap penduduk Palestina di Yerusalem, mulai dari hukuman beberapa bulan hingga empat tahun, di mana hukuman tertinggi adalah empat tahun penjara bagi Munther Zaitoun dan Mahmoud Ahed Othman.

Keputusan pengadilan otoritas pendudukan Israel termasuk memperbarui penahanan administratif terhadap lima narapidana, di antaranya Haji Amin Al-Shweiki (61 tahun), yang sudah diperpanjang selama ketiga berturut-turut, dan ia termasuk dalam daftar narapidana yang mengalami sakit.

Selama Januari, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan 16 keputusan tahanan rumah, mulai dari lima hari hingga seminggu dan termasuk pemaksaan jaminan keuangan yang berat dan denda terhadap penduduk Palestina di Yerusalem.

Deportasi

Laporan tersebut mendokumentasikan sebanyak 19 keputusan deportasi selama Januari lalu, baik dideportasi atau larangan berkunjung Masjid Al-Aqsha atau wilayah tempat tinggal, terutama Sheikh Jarrah, atau dari seluruh kota Yerusalem.

Adapun di antaranya adalah sembilan keputusan deportasi dari Sheikh Jarrah, tujuh dari Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua, dan tiga dari kota Yerusalem. Keputusan ini juga termasuk deportasi mantan tahanan, Muhammad Hamad, dari berbagai provinsi di Tepi Barat, dan melarangnya berkomunikasi dengan sejumlah orang.

Keputusan Larangan Perjalanan

Tercatat sebanyak empat keputusan larangan perjalanan yang dikeluarkan oleh otoritas pendudukan Israel selama Januari, mulai dari satu hingga enam bulan.

Pembongkaran dan Penghancuran

Selama Janurai lalu, jumlah pembongkaran dan penghancuran di provinsi Yerusalem mencapai 26 kasus, termasuk 12 pembongkaran yang dilakukan langsung oleh pasukan pendudukan Israel dan 14  pembongkaran secara paksa bangunan dan fasilitas mereka sendiri.

Dalam rinciannya, pasukan pendudukan Israel melakukan sebanyak 12 operasi penghancuran, di mana sebanyak enam rumah dan apartemen di Sheikh Jarrah, kota Jabal Mukaber, Al-Tur, Silwan, Beit Hanina, pusat medis di kota Jabal Al-Mukabber, dan pemakaman yang sedang dibangun di kota Im Tuba, bangunan komersial milik delapan orang di kota Al-Isawiya, tempat pembibitan Fakhar Al-Salam di Sheikh Jarrah, dua ruang pertanian, dan dua tembok penahan tanah di kota Al-Walajah.

Di antara penghancuran yang dilakukan oleh pasukan pendudukan adalah rumah keluarga Salhia di Sheikh Jarrah, yang sudah berusia lebih dari seratus tahun, sehingga membuat sekitar 13 anggota keluarga Salhia harus mengungsi di tempat terbuka dalam cuaca hujan dan dingin.

Pada pertengahan Januari, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan keputusan untuk mengusir keluarga dari 6 dunum atau 0,6 hektare tanah yang meliputi rumah, tempat pembibitan, dan fasilitas lainnya.

Pemerintah kotamadya pendudukan Israel di Yerusalem juga memaksa penduduk Palestina di Yerusalem untuk melakukan sebanyak 14 pembongkaran paksa yang meliputi sembilan rumah, enam toko, sebuah kamar tempat tinggal, dan sebuah kandang kuda seluas 200 meter persegi.

Pembongkaran dan penghancuran selama Janurai 2022 lebih tinggi dibandingkan dengan pembongkaran pada Januari 2021 yang tercatat sebanyak 23 penghancuran, di mana empat di antaranya merupakan pembongkaran paksa.

Pasukan pendudukan Israel juga melakukan tiga operasi penghancuran tanah di kota Al-Zayem dan Wadi Al-Rababa di kota Silwan, serta tanah yang terletak di antara kota Al-Tur dan Al-Isawiyah.

Keputusan Pembongkaran

Otoritas pendudukan menyerahkan sejumlah keputusan pembongkaran di provinsi Yerusalem selama Janurai lalu, termasuk penghancuran rumah dan toko, penghentian aktivitas konstruksi di kota Jabal Mukaber, keputusan pembongkaran di kota Sur Baher, pemberitahuan pembongkaran perumahan dan fasilitas komersial di sejumlah kawasan di Kota Silwan dan Al-Isawiya. Otoritas pendudukan Israel juga mengeluarkan keputusan untuk menghancurkan caravan fasilitas layanan publik Palestina di taman bermain Bukit Zaitun, yang ditujukan untuk melayani anak-anak kota.

Otoritas pendudukan Israel juga mengeluarkan keputusan untuk menghancurkan Masjid Al-Taqwa di kota Al-Isawiya, dan perintah untuk menghancurkan kubah emas Masjid Al-Rahman di kota Beit Safafa, yang telah berusia lebih dari seratus tahun.

Otoritas pendudukan Israel menggantung papan iklan di daerah Al-Tantour di desa Beit Safafa, mengumumkan rencana perampasan tanah Palestina seluas 150 dunum atau 15 hektare dengan dalih pembangunan jalan permukiman ilegal baru Israel.

Pemerintah kotamadya pendudukan Israel juga memberi tahu penduduk Yerusalem, Ali Derbas, terkait penyitaan sebidang tanah miliknya yang memiliki luas 400 meter persegi di pusat kota Issawiya, dengan dalih akan didirikan sebuah taman.

Dalam hal yang sama, Penasihat Hukum pemerintah pendudukan Israel mengesahkan keputusan untuk menggusur rumah keluarga Simrin di Silwan. Mahkamah Agung Pendudukan Israel menolak banding keluarga Abu Shekhedem penghancuran rumah mereka di Kamp pengungsi Shuafat, utara Yerusalem yang diduduki. Kantor pengadilan pendudukan Israel menolak permintaan keluarga Salhia untuk kembali ke tanah mereka di Sheikh Jarrah, dan untuk membangun kembali rumah mereka setelah dihancurkan oleh pasukan pendudukan Israel.

Dalam konteks lain, otoritas pendudukan Israel menjarah sejumlah harta benda Palestina, termasuk sebuah peti kemas pengangkutan barang dan berbagai perlengkapan di dalamnya di dekat pintu masuk kota Al-Zaeem.

Di kawasan Rawabi desa Al-Isawiya, sebuah peti kemas pengangkutan barang dan dua tangki air ikut dijarah. Pasukan pendudukan juga menjarah sebuah eskavator Palestina yang sedang bekerja di Jalan Al-Baraka di kota Al-Zaeem, serta menjarah berbagai peralatan sebuah ruang pertanian di kota Al-Isawiya.

Proyek Permukiman Ilegal

Komite Perencanaan dan Pembangunan kotamadya pendudukan Israel di Yerusalem yang diduduki telah menyetujui lima rencana permukiman, di mana 3.557 unit pemukiman baru akan dibangun, termasuk:

Mendirikan lingkungan permukiman baru yang terdiri dari 1.465 unit permukiman antara pemukiman Givat Hamatos dan Har Homa di Jabal Abu Ghneim, selatan Yerusalem.

Pembangunan sekitar 2.092 unit rumah di kawasan Distrik Prancis di Yerusalem.
Pembentukan sabuk dan jaringan permukiman mulai dari utara Yerusalem Qalandia, sampai ke wilayah timur E1 dan dari selatan di Beit Safafa ke kota Sur Baher
Persetujuan Komite Keuangan Kotamadya pendudukan Israel untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sekolah dasar di pemukiman baru Givat Hamatos, yang dibangun di atas tanah Palestina di kota Beit Safafa, serta mengalokasikan sebidang tanah untuk pembangunan enam taman kanak-kanak.

Pemerintah pendudukan Israel juga menyetujui rencana 35 juta dolar Amerika untuk mengubah karakter alun-alun Tembok Al-Buraq, yang berdekatan dengan dinding barat Masjid Al-Aqsha. Rencananya, berbagai infrastruktur akan dibangun, termasuk pintu masuk dan keluar Tembok Al-Buraq akan dibangun, yang terhubung dengan transportasi umum, serta program pendidikan akan dikembangkan yang mendorong kedatangan lebih banyak Yahudi.

Pemerintah pendudukan Israel telah menyusun rencana baru untuk mengevakuasi penduduk Khan al-Ahmar, timur Yerusalem yang diduduki, yang akan dilaksanakan dalam waktu singkat.

Komite Perencanaan dan Pembangunan pendudukan Israel menyetujui proyek Yahudisasi di Bab Al-Khalil, salah satu gerbang Kota Tua Yerusalem, dengan nilai proyek 40 juta shekel.

Pemerintah kotamadya pendudukan Israel di Yerusalem mengumumkan penyelesaian proyek Bab Al-Khalil yang diperuntukkan untuk wisatawan, Komite Perencanaan dan Pembangunan mulai mengangkut sefjumlah alat dan buldoser untuk mewujudkan proyek tersebut selama tahun ini.

Pemerintah otoritas pendudukan Israel juga menyetujui rencana perluasan area Rumah Sakit Hadassah lima kali lipat, dengan merampas 111 dunum atau 11,1 hektare tanah Palestina di kota Al-Isawiya, timur laut Yerusalem yang diduduki.
Pemerintah otoritas pendudukan Israel juga menyetujui pembangunan sebanyak 600 flat apartemen yang akan diperuntukkan bagi pemukim Israel, berupa bangunan 10 lantai di sebelah barat Taman Kereta Api.

Tahanan

Otoritas pendudukan Israel mengintensifkan kebijakan represif terhadap tahanan Palestina di berbagai penjara. Selama Januari, di tengah meningkatnya kasus virus Corona dan musim dingin yang parah, kantor administrasi penjara mencegah masuknya selimut dan pakaian musim dingin bagi narapidana, sehingga memperparah penderitaan narapidana, terutama perempuan, di tengah cuaca yang dingin.

Narapidana perempuan juga diisolasi di penjara Damoon, setelah menemukan tujuh infeksi virus Corona, termasuk tahanan perempuan asal Yerusalem, Shoruk Dwaiyat, Fadwa Hamada, dan Nourhan Awad.

Selama Januari lalu, pasukan pendudukan Israel mencegah ibu dari Muhammad Abu Ghannam, yang berasal dari kota Al-Tur di Yerusalem, untuk memeluknya pada saat Abu Ghannam sedang diangkut dalam keadaan tangan dan kakinya diborgol di pengadilan pendudukan Israel. Mereka berdua ikut diserang.

(T.FJ/S: Palinfo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

kantor pusat

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Subscribe to our newsletter

Sign up to receive updates, promotions, and sneak peaks of upcoming products. Plus 20% off your next order.

Promotion nulla vitae elit libero a pharetra augue